Keluarga Yosua Meminta Majelis Hakim Menjatuhkan Hukuman pada Bharada E Lebih Rendah dari Putri Candrawathi

- 28 Januari 2023, 10:11 WIB
Keluarga Yosua Hutabarat meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pada Richard Eliezer atau Bharada E lebih rendah dari hukuman Putri Candrawathi./antaranews.com
Keluarga Yosua Hutabarat meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pada Richard Eliezer atau Bharada E lebih rendah dari hukuman Putri Candrawathi./antaranews.com /

HaiBandung - Keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pada Richard Eliezer lebih rendah dari tuntutan jaksa. Bahkan, lebih rendah dari hukuman Putri Candrawathi.

Keluarga Yosua Hutabarat sangat mengapresiasi kejujuran terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas kejujuran dari Richard Eliezer selama dalam persidangan, keluarga Yoshua Hutabarat mengaku sudah memaafkan semua yang diperbuat Bharada E pada Brigadir J.

Baca Juga: Dari 12 Zodiak yang Ada, Zodiak Apa yang Terbaik? Ini Jawabannya

Karena itu, keluarga Yosua Hutabarat meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pada terdakwa Richard Eliezer lebih rendah dari tuntutan jaksa.

"Tuntutan hukuman 12 tahun penjara pada Richard Eliezer dari jaksa penuntut umum terlalu tinggi. Eliezer sudah menjadi justice Collaborator," kata tande dari Yosua Hutabarat, Roslin Simanjuntak, Kamis 26 Januari 2023.

Roslin meminta kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih rendah dari hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu‪, 28 Januari 2023‬: Anda Harus Berhati-hati dengan Keluarga

"Saya meminta kepada bapak hakim agar dapat melihat lagi tuntutan hukuman yang dituntut jaksa penuntut umum kepada Eliezer. Selain sudah jujur, dia sudah bertaubat dan justice collaborator dari kasus ini," katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x