Kejagung Sebut Richard Eliezer Bukan Justice Collaborator, Ini Alasannya

- 20 Januari 2023, 19:20 WIB
Kejagung menyampaikan Richard Eliezer bukan justice collaborator
Kejagung menyampaikan Richard Eliezer bukan justice collaborator /Tangkapan layar video PMJ News/

Ketut juga menyampaikan alasan pertimbangan Eliezer dituntut jauh lebih ringan dari Ferdy Sambo.

Menurutnya, rekomendasi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terhadap Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam surat tuntutan, sehingga terdakwa mendapat tuntutan pidana jauh lebih ringan dari Ferdy Sambo sebagai pelaku intellectual dader.

Baca Juga: Mengenal Eliezer Angels, Perkumpulan Emak-emak Cantik Pendukung Richard Eliezer

Ketut mengatakan, Richard Eliezer adalah anak buah yang taat kepada atasan untuk melaksanakan perintah yang salah.

Ketut menilai, Richard Eliezer merupakan eksekutor dalam pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.

"Sehingga pembunuhan berencana tersebut terlaksana dengan sempurna," ujarnya dikutip dari PMJ News yang tayang Kamis 19 Januari 2023.

Disampaikannya,  Eliezer bukan penguat fakta hukum, melainkan pelaku utama sebagai eksekutor pembunuhan Yosua.

Menurutnya, keluarga Yosua yang menjadi penguat fakta hukum pertama dalam kasus ini.

"Itu yang jadi bahan pertimbangan, jadi beliau pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan JC," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x