Tuntutan Pidana 12 Tahun pada Terdakwa Bharada E Sudah Mengakomodasi Rekomendasi LPSK

- 19 Januari 2023, 16:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan, tuntutan pidana pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan Ferdy Sambo./antaranews.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan, tuntutan pidana pada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan Ferdy Sambo./antaranews.com /

Baca Juga: 5 Penyebab Payudara Nyeri Sebelah, Jangan Dulu Berpikir Kanker, Simak Penjelasan dr Saddam Ismail

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x