Terungkap, Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Mengarah pada Pembunuhan Berencana, Polisi Tangkap 3 Pelaku

- 17 Januari 2023, 22:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang kasus keracunan satu keluarga di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang kasus keracunan satu keluarga di Bekasi /ANTARA/ Ilham Kausar/

HaiBandung - Peristiwa keracunan yang dialami satu keluarga warga Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 12 Januari 2023 lalu mengarah pada pembunuhan berencana.

Adanya unsur pembunuhan berencana pada kasus keracunan satu keluarga di Bekasi ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa 17 Januari 2022.

"Kasus (keracunan) Bekasi merupakan tindak pidana, mengarah kepada pembunuhan berencana," kata Kombes Hengki Haryadi kepada para wartawan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menyetujui Periodisasi Jabatan Kepala Desa Diubah

Diketahui, keracunan satu keluarga di Bekasi ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia sementara dua korban lagi masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.

Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pada peristiwa keracunan Bekasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga orang itu saat ini masih diperiksa.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Calon PPPK Kemenag Usai Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan

"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo dikutip dari PMJ News, Selasa 17 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x