Dari tiga orang ini, lanjutnya, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
Trunoyudo menambahkan, adanya unsur pidana pada kasus keracunan Bekasi terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: 5 Bahaya Jajanan Ciki Ngebul untuk Kesehatan, Berikut Ini Surat Edaran dari Kemenkes
Sebelumnya, sebanyak lima orang dari satu keluarga mengalami keracunan.
Para korban ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik pada Kamis 12 Januari 2023.
Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Akibat keracunan ini AM, MA dan MR meninggal dunia. Sementara NR dan MD dilarikan ke RSUD Bantargebang.
Kondisi NR dan MD dilaporkan sekarang ini makin membaik.***