HaiBandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang bahayanya jajanan ciki ngebul atau ice smoke yang kini banyak dijual.
Adapun surat edaran tentang bahayanya ciki ngebul dikeluarkan Kemenkes agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan tersebut sehingga kasus keracunan yang lebih parah tidak terjadi.
Surat Edaran tentang bahayanya jajanan ciki ngebul tersebut bernomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,'' kata Dirjen Maxi dikutip dari kemenkes.go.id, Selasa 17 Januari 2023.
Maxi mengingatkan, penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan lima masalah kesehatan serius.
Lima masalah kesehatan serius tersebut adalah:
- radang dingin,
- luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit,