KPK Sidik Dugaan Korupsi Lelang Proyek Perawatan di PLTU Bukit Asam

19 Maret 2024, 20:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /antaranews.com/

HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi lelang di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan 2017-2022.

Dugaan korupsi lelang di PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan 2017-2022 yang disidik KPK terjadi dalam proyek perawatan.

"KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: APPJ Gelar Aksi Damai di Surabaya Dukung Pemilu 2024 Berjalan dengan Damai

Ali menerangkan retrofit sistem sootblowing adalah pekerjaan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.

Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi itu telah menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

"Terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Baca Juga: Jay Idzes tak Sabar Debut Bersama Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, kata dia, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Setelah alat bukti tercukupi, kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan," katanya.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Diri Sendiri, Keluarga hingga Orang yang Diwakilkan

Juru bicara bidang penindakan KPK itu juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan dan meminta masyarakat tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

Dia juga memastikan perkembangan proses penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler