Ema Tidak Tahu Ada Uang Ketuk Palu untuk Banggar DPRD dalam Pengadaan CCTV Bandung Smart City

10 Agustus 2023, 08:30 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/8/2023). /

HaiBandung - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengaku tidak tahu menahu masalah uang ketuk palu dalam pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City untuk DPRD Kota Bandung.

Adanya uang ketuk palu dalam pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City untuk DPRD Kota Bandung karena terjadinya perubahan penganggaran.

Semula, pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City di Kota Bandung dianggarkan pada Diskominfo Kota Bandung kemudian dialihkan ke Dishub Kota Bandung sehingga perlu uang ketuk palu untuk DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Ceramah Lucu Aa Gym, Soal Menikmati Hidup Saat Ban Sepeda Motor Bocor

"Saya tidak tahu pak," kata Ema Sumarna dalam kesaksiannya di persidangan kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ema Sumarna menjadi saksi dalam sidang lanjutan tiga terdakwa pihak swasta yang menyuap pejabat di Kota Bandung terkait proyek Bandung Smart City tahun 2022 untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 10 Agustus 2023 dari GamoVation

Adapun tiga terdakwa yang disidang, Direktur Utama PT CIFO Sonny Setiadi, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny.

Ema Sumarna mengungkapkan pengadaan CCTV Dinas Perhubungan dalam proyek Bandung Smart City, dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung.

"Dalam pembahasan dan sampai disahkan APBD murni 2022, anggaran yang diajukan Dishub itu dalam proyek Bandung Smart City hanya untuk internet kalau tidak salah Rp 2,5 miliar," kata Ema.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 10 Agustus 2023

Namun, Ema mengakui memang semula untuk pengadaan CCTV tidak ada dan tidak diajukan.

Menurut Ema, ada usulan untuk memperbaiki penerangan jalan dan CCTV, karena pada pertengahan 2022 marak aksi kejahatan jalanan di Bandung, hingga ada yang mengangkat isu Bandung poek (Bandung gelap).

Ketika itu, lanjut Ema, akhirnya diusulkan oleh Dishub Kota Bandung melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.

Usulan dari Dishub Kota Bandung kemudian dibahas TAPD Kota Babdung yang dipimpin Ema dengan Banggar DPRD Kota Bandung hingga akhirnya disetujui.***

Baca Juga: Awas, Kata Buya Yahya, Ahli Ibadah akan Direndahkan Allah jika Melakukan Ini

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler