Dokter Sebut Penderita Penyakit Jantung tidak Selalu Memerlukan Pemasangan Ring, Ini Kriterianya

20 Juni 2024, 10:33 WIB
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI) dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA. /

HaiBandung - Penderita penyakit jantung koroner tidak selalu memerlukan pemasangan ring. Ada kriteria tertentu untuk pemasangan ring bagi seseorang penderita penyakit jantung koroner.

"Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan," kata Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA dalam diskusi media di Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

Yahya menjelaskan penyakit jantung koroner terjadi akibat adanya plak Atherosclerotic (Aterosklerosis) yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.

Baca Juga: Awas, Jangan Gunakan Berulang Botol Kemasan Plastik, Ini 3 Alasannya

Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.

Menurut dia, hal ini dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular, seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.

Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.

Baca Juga: Heboh, Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Bandung Barat Terpaksa Buang Air Kecil di Pinggir Tenda akibat Toilet Ant

Ia mengatakan, pemasangan ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.

Gaya hidup sehat

Namun demikian, tindakan intervensi penyakit jantung koroner melalui perkutan/kateterisasi elektif dengan pemasangan ring hanya dilakukan jika terapi pengobatan dinyatakan tidak membantu.

"Selain terapi pengobatan, untuk menangani penyakit jantung stabil atau kronis juga dapat dilakukan dengan gaya hidup sehat," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Besaran Dana PIP 2024 Per Kecamatan di Kabupaten Bandung, Paseh Terbesar, Lebih Rp 6,4 Miliar

Yahya menyampaikan gejala dan tanda serangan jantung koroner biasanya nyeri dada seperti ditusuk, terbakar, ditekan, diperas, sesak nafas, nafas berat yang menjalar ke perut, lengan, leher, rahang, dan lainnya, yang timbul saat beristirahat atau saat beraktivitas.

Adapun tingkat gejala serangan jantung bervariasi antara satu pasien dengan pasien lainnya.

Ia mengatakan, Atherosclerotic Cardiovascular Disease (ASCVD) umumnya dialami pria berumur di atas 45 tahun dan wanita berumur di atas 55 tahun, memiliki riwayat penyakit jantung (family history), perokok, mengkonsumsi alkohol.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 20 Juni 2024

Selain itu, memiliki penyakit penyerta berupa diabetes mellitus, tekanan darah tinggi, stroke, gangguan ginjal, kolesterol, gangguan inflamasi, dan pengobatan kanker payudara melalui radiasi yang dapat mempengaruhi pembuluh darah jantung koroner.

Karena itu, apabila terjadi serangan jantung koroner maka diimbau untuk segera ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan prosedur kateterisasi sesegera mungkin.

"Penting untuk melakukan medical checkup (MCU) secara rutin, konsultasi jantung dengan dokter spesialis untuk mendapatkan prosedur diagnostik lebih lanjut, melakukan gaya hidup sehat, serta pengobatan untuk mencegah progresivitas aterosklerosis," katanya.***

Baca Juga: Presiden Jokowi Respon Soal Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos dari Menko PMK

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler