Lantas kapan THR dan gaji ke-13 ASN 024 akan dibayarkan?
Sri Mulyani mengatakan, jadwal pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN 2024 akan dilakukan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Baca Juga: Penting untuk Pesantren, Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Ayo Daftar
Sesuai kalender tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah /2024 Masehi jatuh pada tanggal 10 April 2024.
Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN 2024 nampaknya akan dilakukan mulai tanggal 1 April 2024.
“Biasanya sepuluh hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” jelas Menkeu.***