Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN 2024, Berikut Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

- 26 Februari 2024, 08:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani jelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024
Menkeu Sri Mulyani jelaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 /Dok. Kementerian Keuangan/

Lantas kapan THR dan gaji ke-13 ASN 024 akan dibayarkan?

Sri Mulyani mengatakan, jadwal pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN 2024 akan dilakukan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Penting untuk Pesantren, Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2024, Ayo Daftar

Sesuai kalender tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah /2024 Masehi jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN 2024 nampaknya akan dilakukan mulai tanggal 1 April 2024.

“Biasanya sepuluh hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” jelas Menkeu.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah