HaiBandung - Berikut ini daftar gaji pensiunan terbaru 2024 setelah ada kenaikan sebesar 12 persen.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan gaji pensiunan naik 12 persen pada tahun 2024.
Kenaikan gaji pensiunan ini lebih besar daripada kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang "hanya" delapan persen.
Keputusan naiknya gaji pensiunan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.
Karena telah tercantum dalam APBN, maka kewajiban pemerintah untuk merealisasikannya.
Baca Juga: Daftar Terbaru Gaji Pokok PNS dari Golongan I hingga IV Sesuai PP No 5/2024, Cek Berapa Kenaikannya?
Kenaikan gaji pensiunan ini diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI dalam nota keuangan RAPBN 2024 pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.
Berikut ini daftar gaji pensiunan 2024 usai ada kenaikan 12 persen:
Golongan I