Unjuk Rasa Apdesi Panas, Berikut Ini Respon Baleg DPR RI atas Tuntutan Pengesahan Revisi UU Desa

- 31 Januari 2024, 17:08 WIB
Kiri: Anggota Baleg DPR RI Santoso menerima perwakilan massa Apdesi. Kanan: Unjuk rasa Apdesi memanas.
Kiri: Anggota Baleg DPR RI Santoso menerima perwakilan massa Apdesi. Kanan: Unjuk rasa Apdesi memanas. /

HaiBandung - Massa yang tergabung dalam Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.

Massa Apdesi menuntut agar DPR RI segera mensahkan revisi UU Desa.

Aksi unjuk rasa massa Apdesi ini cukup memanas. Selain ada aksi pembakaran spanduk, para pengunjuk rasa juga melempar botol plastik air mineral, dan bahkan batu ke Gedung DPR.

Selain itu ada juga peserta aksi yang merusak tembok pagar DPR RI dengan palu dan penutupan jalan tol.

Hingga pukul 14.00 WIB, massa Apdesi masih bertahan di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Mahfud MD Umumkan Mundur dari Kabinet Presiden Hokowi

Sementara itu, laman dpr.go.id menyampaikan, perwakilan para demontran dari Apdesi diterima oleh dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah.

Dalam pertemuan itu, kedua anggota Baleg DPR RI merespon tuntutan Apdesi atas pengesahan revisi UU Desa.

Santoso menjanjikan akan memperjuangkan agar pembahasan revisi UU Desa ada diskresi.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah