HaiBabdung - Pengendara pukul sopir bus Trans Metro Pasundan Budi Kustiana di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Rabu 3 Mei 2023, yang videonya viral di media sosial, berbuntut panjang.
Pengendara berinisial HY (49), warga Mandalajati, Kota Bandung yang pukul Budi Kustiana, sopir bus Trans Metro Pasundan, akhirnya berurusan dengan polisi.
Bahkan, gara-gara pukul sopir bus Trans Metro Pasundan Budi Kustiana, kini HY harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sumur Bandung.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sampaikan Dua Alasan Gibran Belum Realistis Masuk Bursa Pilpres 2024
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, Jumat 5 Mei 2023, mengatakan pelaku pemukulan berinisial HY (49), warga Mandalajati, Kota Bandung.
Pelaku HY ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat 5 Mei 2023 dini hari WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dibuat oleh korban yang merupakan sopir bus TMP bernama Budi Kustiana ke Polsek Sumur Bandung.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Pemerintah Sedang Berusaha Mengevakuasi 20 WNI Korban TPPO dari Myanmar