Terungkap, Motif Pengendara Pukul Sopir Bus Trans Metro Pasundan

- 5 Mei 2023, 20:58 WIB
Pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Hendra Yoska (49), usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (5/5/2023).
Pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Hendra Yoska (49), usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (5/5/2023). /antaranews.com/

"Pada kasus ini, kami menerapkan pasal 352 KUH Pidana tentang tindak penganiayaan ringan," kata Budi.

Budi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka HY, diketahui aksi pemukulan itu dilatarbelakangi kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban hampir bertabrakan.

Pelaku yang tidak terima dengan cara mengemudi korban, langsung memotong jalan bus korban dan menghentikannya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Sambil Menyelam Minum Air, Hasilnya Luar Biasa

Selepas itu, pelaku langsung menghampiri korban di dalam bus dan melakukan pemukulan.

"Kami juga amankan satu unit mobil milik pelaku yang kami jadikan barang bukti," katanya.

Guna proses lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa saat ini pelaku pemukulan tetap akan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumur Bandung.***

Baca Juga: Setelah 4 Hari Ditahan, WNA Australia yang Melecehkan Imam Masjid Mengaku dan Minta Maaf, Korban Cabut Laporan

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah