HaiBandung - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan 11 sanksi yang ditetapkan Komite Disiplin (Komdis) baik bagi klub maupun pemain Liga 2 Indonesia dan EPA Liga 1.
Dari 11 sanksi yang diumumkan PSSI tersebut, satu di antaranya untuk pemain Persikab Kabupaten Bandung.
PSSI menyebutkan, sebanyak 11 sanksi ini merupakan hasil sidang pada 5, 6, 8, dan 9 Februari 2024 lalu.
Adapun jenis sanksi yang diumumkan PSSI berupa kekalahan bagi tim, denda uang, serta larangan bermain.
Berikut ini rincian 11 sanksi yang diunumkan PSSI dirangkum dari laman PSSI, Selasa, 13 Februari 2024:
Hasil sidang 5 Februari
1. Sanksi bagi klub Sriwijaya FC berupa denda Rp25 juta akibat pelanggaran berupa masuknya penonton ke dalam lapangan saat melawan Perserang Serang pada kompetisi Liga 2 Indonesia.
2. Sanksi bagi klub PSMS Medan berupa denda Rp25 juta akibat masuknya tiga orang penonton ke dalam lapangan saat laga melawan PSIM Yogyakarta pada kompetisi Liga 2 Indonesia.