HaiBandung - Aliran Taklim Makrifat yang dinyatakan sesat oleh MUI Sulawesi Selatan, ternyata tersebar di Jawa Barat.
Taklim Makrifat di Jawa Barat mucul di Bandung, Garut, hingga Majalengka.
Melihat kolom komentar di kanal YouTubenya, pengagum dan jemaah Taklim Makrifat tampaknya ada di hampir tiap wilayah di Indonesia.
Bahkan kanal YouTube Taklim Makrifat menayangkan wawancara dengan salah seorang jemaah asal Bandung pada 11 Februari 2024.
Dalam tayangan utu terungkap bahwa Taklim Makrifat memiliki kampus di Bandung dan jemaahnya sudah cukup banyak.
Diberitakan, MUI Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa sesat untuk aliran Taklim Makrifat. Menurut MUI Sulawesi Selatan, seperti diberitakan Antara, ada delapan ajaran Taklim Makrifat yang "aneh" sehingga dinyatakan sesat. Delapan ajaran Taklim Makrifat yang sesat tersebut yaitu, keyakinan tentang adanya rasul yang datang setelah Nabi Muhammad SAW
Baca Juga: Difatwa Sesat, Penyebar Taklim Makrifat Mr TM Merespon: Fatwa MUI Cacat Sidang dan Cacat Tuduhan
Kemudian, keyakinan tentang wujud Allah SWT adalah berupa laki-laki yang dapat dilihat dengan mata. Kemudian pandangan tentang mengaji dan membaca Al-quran bukan ajaran Islam. Kemudian keyakinan akan meninggalkan syariat untuk menuju makrifat.
Kelima, menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar. Keenam, berzakat dan sedekah wajib dibayarkan kepada guru MR.TM. Ketujuh, Orang yang melaksanakan shalat dengan syariat masuk neraka. Terakhir atau kedelapan, menyebarkan kebencian dan permusuhan atas nama agama dengan merendahkan para ulama dan pemerintah.