STMKG, Sekolah Kedinasan di Bawah BMKG Membuka Pendaftaran, Beikut Ini Persyaratannya

- 8 Juni 2024, 19:15 WIB
Taruna STMKG
Taruna STMKG /

Baca Juga: Mengenal BUMN PT Indofarma yang Dikabarkan Terjerat Pinjol, Lengkap dengan Direksi, Komisaris serta Produknya

- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm serta berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tata cara pendaftaran

- Pendaftaran dilakukan secara online dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu di https://dikdin.bkn.go.id.

- Memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.
- Setelah membuat akun dan mengisi formulir di website BKN, kemudian bisa mengisi formulir - lagi di https://ptb.stmkg.ac.id.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75.000, biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Rp100.000, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Rp100.000.
- Tata cara daftar dan pembayaran lebih detail bisa dibaca di Buku Pedoman PTB STMKG 2024.

Baca Juga: Kasus Ibu Lecehkan Anak Kembali Terjadi, Netizen Sebut Kali Ini di Bekasi, Pelakunya Ibu Berbaju Oranye

Sedangkan tahapan seleksi saat mendaftar STMKG terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris. Kemudian tes kesehatan mencakup tes kebugaran dan wawancara.

Itulah syarat dan tata cara pendaftaran menjadi taruna STMKG 2024. Untuk informasi selengkapnya bisa dibuka di laman stmkg.ac.id.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah