Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

- 24 April 2024, 13:05 WIB
Suasana pembahasan  reviu pengawasan madrasah
Suasana pembahasan reviu pengawasan madrasah /Kemenag/

"Di tengah kekurangan pengawas dibandingkan jumlah madrasah yang diawasi, kerja pengawasan dapat mengoptimalkan teknologi informasi agar lebih efisien dan efektif. Apalagi program prioritas bapak Menteri Agama, Gus Yaqut, adalah transformasi digital di semua lini tugas dan layanan pada lingkup Kementerian Agama," tegasnya.

Baca Juga: Terang-terangan, PKS Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI

Selain digitalisasi, Dirketorat GTK Madrasah juga merevie regulasi tentang peran pengawas. Ke depan, pengawas akan lebih diperankan sebagao pendamping madrasah, bukan pengendali.

Hal ini sejalan dengan Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kemendikbud No. 7328 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah