Kemenag Buka Pendaftaran Sekolah Penyuluh Aktor Resolusi Konflik 1 Mei 2024, Berikut Ini Persyaratannya

- 23 April 2024, 12:24 WIB
Kemenag mengumumkan dibukanya Pendaftaran Sekolah Penghulu dan Penyuluh Aktor Resolusi Konflik, berikut ini sejumlah persyaratannya
Kemenag mengumumkan dibukanya Pendaftaran Sekolah Penghulu dan Penyuluh Aktor Resolusi Konflik, berikut ini sejumlah persyaratannya /Kemenag/


HaiBandung - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan dibukanya Pendaftaran Sekolah Aktor Resolusi Konflik.

Ditjen Bimas Islam mengemas program ini dalam bentuk Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik atau SPARK.

Program Sekolah Penyuluh Aktir Resolusi Konflik atau SPARK ini dibuka bagi warga yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar.

Secara umum, resolusi konflik bisa diartikan sebagai suatu pendekatan penyelesaian konflik dengan berupaya memecahkan masalah secara konstruktif.

Sesuai namanya, program ini diperuntukkan bagi penyuluh agama (baik PNS, PPPK, maupun honorer atau PAH). Kesempatan juga dibuka bagi Penghulu (baik PNS maupun PPPK).

Pendaftaran sekaligus proses seleksi calon peserta akan dibuka dari 1 – 19 Mei 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Mei 2024.

Sementara pelaksanaan programnya dari 27 Mei sampai 26 Juni 2024.

Baca Juga: Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani Lantik 3.766 PPPK dari Seluruh Indonesia

Sebagai informasi, kuota yang tersedia cukup banyak karena SPARK akan dilakukan dalam enam Alangkatan.

Berikut Persyaratannya pendaftaran Sekolah Penyuluh Aktor Resolusi Konflik atau SPARK:

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x