Polri Buka Penerimaan 12.800 Bintara, Berikut Persyaratannya

- 24 April 2024, 15:05 WIB
Polri buka penerimaan 12.800 Bintara
Polri buka penerimaan 12.800 Bintara /Antara/

Penerimaan bintara Polri 2024 sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu:

- Warga negara Indonesia; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat

- Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: TikToker Galih Loss yang Nistakan Agama Langsung Ditahan

Syarat Khusus:

Sedangkan persyaratan khusus penerimaan bintara Polri meliputi:

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah