Selain PPPK yang berasal dari tenaga honorer, Sekjen juga mengapresiasi PPPK yang berasal dari pelamar umum. Bagi Sekjen, perjuangan mereka menjadi satu dari ratusan ribu pelamar untuk bergabung di Kementerian Agama merupakan ikhtiar yang luar biasa.
Baca Juga: Kemenag Peroleh Alokasi 110.553 Formasi ASN 2024, Berikut Ini Rinciannya
"Dengan kekuatan aparatur yang besar Kementerian Agama harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan layanan terbaik. Layanan dasar, seperti bimbingan masyarakat, layanan haji, layanan pendidikan agama dan keagamaan, layanan KUA, layanan produk halal, serta layanan-layanan dasar lainnya harus dijamin dan dirasakan dampaknya untuk umat," tutup Sekjen.***