Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

- 18 April 2024, 15:15 WIB
Kemenag buka pendaftaran Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan
Kemenag buka pendaftaran Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan /Dok. Kemenag/

HaiBandung- Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan. Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 - 21 April 2024, secara online dengan klik: Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan.

Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan ini bertujuan untuk membekali peserta dalam mendeteksi, menganalisa, dan memitigasi konflik bernuansa agama.

Diharapkan, para peserta pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagmaan ini akan terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik.

“Peserta akan dibekali kemampuan memitigasi potensi-potensi konflik, menganalisa penyebab, para aktor yang terlibat, dan para pihak yang memiliki potensi menyelesaikan konflik,” jelas Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno dikutip dari kemenag.go.id, Kamis, 18 April 2024.

“Kita berharap para peserta pelatihan nantinya bisa terlibat secara aktif di masyarakat untuk memitigasi potensi-potensi konflik, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara tetap bisa berjalan dengan rukun dan damai,” tembahnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap 8 Cabor dan 17 Atlet Wakil Indonesia pada Olimpiade Paris 2024

Menurut Suyitno, ada tiga materi utama yang akan dipelajari selama Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagmaan. Pertama, Analisa Faktor Konflik. Kedua, Metodologi Deteksi Dini Konflik. Ketiga, Tahapan dan Sistem Deteksi Dini Konflik.

Lantas siapa saja yang boleh mendaftar untuk mengikuti pelatihan?

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan, Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan dibuka untuk umum, bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x