Kemenag Umumkan Pelunasan Biaya Haji Ditutup 5 April, 213.320 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terpenuhi

- 6 April 2024, 16:26 WIB
Kemenag umumkan pelunasan biaya haji ditutup pada 5 April 2024
Kemenag umumkan pelunasan biaya haji ditutup pada 5 April 2024 /Dok. Kemenag/

HaiBandung - Perpanjangan Tahap II pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024.

Penutupan pelunasan biaya haji tersebut karena kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.

“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab, Sabtu, 6 April 2024.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota.

Dengan demikian, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Juga: Warga Garut Resah, Ada Warung Makanan Jual Daging Babi di Tarogong Kaler

Mujab menjelaskan, pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” papar Saiful Mujab.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x