Rekrutmen CASN Kemensos 2024, Tersedia 40.839 Formasi, Berikut Ini Rinciannya

- 19 April 2024, 16:41 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat, 19 April 2024
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat, 19 April 2024 /Dok. Kementerian PANRB/

HaiBandung - Sebanyak 40.839 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) yang akan diangkat di lingkup Kementerian Sosial (Kemensos) telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Formasi ASN di Kemensos sebanyak 40.839 tersebut terdiri dari 266 calon pegawai negeri sipil dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

“Mudah-mudahan ini formasinya dapat mendorong kinerja yang berdampak. Lebih dari 40 ribu formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini,” ujar Menteri PANRB Azwar Anas saat menyerahkan izin prinsip formasi ASN Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Identitas 7 Korban Tewas dan 5 Korban Luka Kebakaran Mampang Prapatan, Ada Warga Garut

Menurut Anas, rekrutmen di Kemensos ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Kemensos yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.

Momen ini juga diharapkan menjadi pengungkit untuk mendorong kinerja Kementerian Sosial agar lebih berdampak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Dibuka Penerimaan Anggota Polri 2024, Ada untuk Polisi Pariwisata dan Tenaga Kesehatan, Berikut Ini Persyarata

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah membuka kesempatan untuk anak-anak bangsa dapat mengabdi di institusi yang ia pimpin.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x