Innalillahi, 7 Orang Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

- 19 April 2024, 11:05 WIB
Petugas membersihkan sisa-sisa kebakaran ruko di Mampang Papatan, Jakarta Selatan
Petugas membersihkan sisa-sisa kebakaran ruko di Mampang Papatan, Jakarta Selatan /Antara/

HaiBandung - Kebakaran ruko di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengakibatkan satu keluarga terdiri tujuh orang tewas.

Ketujuh korban tewas akibat kebakaran ruko di Mampang Prapatan ditemukan dalam satu ruangan di lantai dua. Mereka terdiri dari tiga pria dewasa, dua wanita dewasa, dan dua oramg anak.

Mereka merupakan satu keluarga pemilik ruko yang terbakar.

Semua korban tewas sudah berhasil dievakuasi dan kini dibawa ke RS Polri Kramat Djati.

Kebakaran ruko di Mampang Prapatan terjadi pada Kamis malam (18/4) saat isya atau sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: 28 Karyawan Google Langsung Dipecat Gara-gara Protes Hubungan Perusahaan dengan Israel

Ruko yang terbakar adalah Saudara Frame & Galery. Dugaan sementara, kebakaran akbat adanya kompresor yang meledak.

Selain mengakibatkan satu keluarga terdiri dari tujuh orang tewas, kebakaran di ruko Mampang Prapatan juga mengakibatkan lima orang luka.

Saat ini tiga korban luka dirawat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) dan dua orang di RSUD Mampang Prapatan.

Baca Juga: Hakim MK Hanya Dalami 14 Amicus Curiae PHPU, Ini Daftarnya

"Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian seperti kepala, tangan, dan kaki," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol David Yunior Kanitero Jumat, 19 April 2024 dikutip dari Antara.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, saat ini lokasi kebakaran masih dilakukan proses pendinginan.

Baca Juga: Dokter RSUD Praya Lombok Tengah Hilang, Pencarian Kerahkan Drone

"Situasi proses pendinginan. Tidak ada api lagi, karena asap masih tebal, jadi kita tarik asapnya dengan membuat ventilasi supaya anggota damkar bisa masuk ke dalam dengan tenang," kata Satriadi.

Ditambahkannya, api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah kejadian kebakaran yang diinformasikan pada Kamis (18/4/2024) sekitar jam 19.30 WIB.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah