Sekda Garut Serahkan 1.865 SK PPPK untuk Guru dan Nakes

- 5 April 2024, 21:54 WIB
Sekda Garut Nurdin Yana menyerahkan 1.865 SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan
Sekda Garut Nurdin Yana menyerahkan 1.865 SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan /ANTARA/

HaiBandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut Nurdin Yana menyerahkan Surat Keputusan (SK) 1.865 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat, 5 April 2024.

SK PPPK sebanyak 1.865 yang diserahkan Sekda Garut tersebut untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023.

Penyerahan SK dilakukan di lima tempat

"Penyerahan SK harus selesai, Insya Allah, kan di lima titik yang kita lakukan, dengan 1.865 proporsinya bagi lima hanya sekian, Insya Allah selesai," kata Sekda Pemkab Garut Nurdin Yana dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, proses penyerahan SK kepada PPPK itu secepatnya diselesaikan dengan pembagiannya di lima tempat yakni aula Dinas Kesehatan Garut, aula Dinas Pendidikan Garut, kemudian aula Instalasi Farmasi, aula Kantor Wilayah Pendidikan Tarogong Kidul, dan SDN Pataruman 4.

Baca Juga: AFF Gandeng Shopee, Turnamen Shopee Cup Asean Club Championship Siap Digelar

Ia berharap penyerahan SK bagi PPPK itu bisa secepatnya selesai, untuk selanjutnya mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugasnya masing-masing.

"Saya kira tidak ada pilihan kecuali mereka mengabdi dengan sebaik-baiknya, itu yang saya mohonkan sebagaimana amanah pak Pj bupati," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kemenag Mulai Cairkan Insentif Guru PAI Non ASN

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x