HaiBandung- Kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Kabar gembira itu adalah tunjangan insentif untuk guru PAI non ASN segera cair.
Total ada 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS dan bukan PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Jum’at, 5 April 2024 dikutip dari kemenag.go.id.
“Tentu penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif,” sambungnya.
Menurut Menag, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
Menag berharap penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non ASN di sekolah umum.