Jokowi Minta Kementerian Prioritaskan Belanja Iklan kepada Perusahaan Pers

- 21 Februari 2024, 01:55 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. / Biro Pers Sekretariat Presiden/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memprioritaskan anggaran belanja iklan pemerintah kepada perusahaan pers.

"Saya juga meminta Menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

Presiden Jokowi mengakui bahwa memprioritaskan belanja iklan memang tidak menyelesaikan masalah keseluruhan perusahaan pers dalam menghadapi transformasi digital ini.

Baca Juga: Sirekap Tetap Dapat Diakses Masyarakat, KPU tidak Menutup Hasil Pemilu 2024

Namun, menurut Kepala Negara, alokasi belanja iklan pemerintah tersebut dapat menjadi "bantalan" jangka pendek bagi perusahaan pers yang menghadapi masa sulit di tengah persaingan platform digital.

Dalam Puncak Peringatan HPN 2024, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) "Publisher Rights" sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas.

Kreator konten lanjutkan

Presiden pun menekankan bahwa kreator konten tidak perlu khawatir bahwa Perpres tersebut dapat menghambat kerja sama dengan platform digital.

Baca Juga: Girona Terpuruk di Markas Athletic Bilbao, Gagal Memangkas Jarak dengan Pemuncak La Liga Real Madrid

"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tutur Presiden.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x