BPJPH Kemenag Buka 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis, Bisa Dilakukan Secara online, Berikut Ini Cara Daftarnya

- 8 Februari 2024, 19:47 WIB
Ilustrasi sertifikat halal
Ilustrasi sertifikat halal /Dok. bfi.co.id/

HaiBandung - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun 2024 bagi para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah).

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, satu juta sertifikasi halal gratis 2024 adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang.
Bahkan, kata Muhammad Aqil Irham, program satu juta sertifikasi halal gratis masuk dalam Pakta Integritas yang ditandatanganinya di hadapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus 'sorogan' program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas - red), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK," ujar Aqil di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024 dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Tukin ASN Kemenag 2024 Naik Jadi 80 Persen, Kapan Dibayarkan? Ini Penjelasan Kabiro Ortala Nurudin

Aqil mengatakan program satu juta sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UKM 2024 ditopang oleh 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024.

Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenag Berikan Bantuan Operasional untuk Masjid, Segera Ajukan Proposal Ini Persyaratannya

Aqil menambahkan, pendaftaran Sehati dapat dilakukan secara online. Adapun cara pendaftarannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x