Kabar Gembira, Kemenag Berikan Bantuan Operasional untuk Masjid, Segera Ajukan Proposal Ini Persyaratannya

- 24 Januari 2024, 14:34 WIB
Kementerian Agama Kemenag membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah, cek persyaratannya
Kementerian Agama Kemenag membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah, cek persyaratannya /kemenag.go.id/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan untuk masjid dalam Program Bantuan Operasional Masjid Ramah.

Bantuan untuk masjid dalam Program Bantuan Operasional Masjid Ramah tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.

Pengajuan Program Bantuan Masjid Ramah harus dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore. Seluruh pengurus masjid di Indonesia bisa mengajukan program bantuan ini asal sesuai persyaratan. 

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program bantuan untuk masjid ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

Baca Juga: Raffi Ahmad Takjub Melihat Pabrik Lamborghini di Italia Abadikan Produk BUMN Pertamina

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Kamaruddin Amin, dikutip Rabu 24 Januari 2024 dikutip dari kemenag.go.id.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).

“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.

Baca Juga: KAI Luncurkan 3 KA Baru, Salah Satunya Garut- Gambir, Cek Tarif dan Jadwal Pemberangkatannya

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah