Berapa Tahun Jadinya Jabatan Kepala Desa dalam Revisi UU Desa? Ini Usulan Pemerintah

- 5 Februari 2024, 17:51 WIB
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan usulan pemerintah soal masa jabatan kades dalam revisi UU Desa
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan usulan pemerintah soal masa jabatan kades dalam revisi UU Desa /Kemendagri/

HaiBandung - Mendagri Tito Karnavian menjelaskan tentang masa jabatan kades (kepala desa) yang sekarang hangat dibicarakan terkait revisi UU Desa atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mendagri mengatakan, ada sejumlah opsi masa jabatan kades yang dibahas untuk ditetapkan dalam revisi UU Desa, di antaranya sembilan tahun dan berkesempatan dua kali periode, atau enam tahun dan berkesempatan tiga kali periode.

Menurut Mendagri, pemerintah mengusulkan opsi enam tahun dengan kesempatan tiga kali periode.

Namun, katanya, pemerintah terbuka dengan berbagai pihak untuk membahas mana yang terbaik untuk masa jabatan kades.

Baca Juga: Unjuk Rasa Apdesi Panas, Berikut Ini Respon Baleg DPR RI atas Tuntutan Pengesahan Revisi UU Desa

"Terhadap hal ini kami dari pemerintah terbuka saja, mana yang terbaik dari pembahasan kita, kami lihat tidak banyak pengaruhnya," kata Tito saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024 dikuip dari Antara.

Menurut Tito, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi tentang masa jabatan kades.

Ia mengatakan, aspirasi tersebut di antaranya menyebutkan jabatan enam tahun itu bakal berdampak pada kurang lebih 7.000 orang kepala desa yang berakhir masa jabatannya pada Februari 2024.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pengrusakan Gedung DPR saat Unjuk Rasa Apdesi, Sejumlah Barang Bukti Sudah di Penyidik

Ada lagi aspirasi bahwa sejumlah perangkat desa menginginkan agar masa jabatan kades tetap enam tahun dan menghendaki 7.000 kades tersebut berakhir masa jabatannya pada Februari 2024.

Namun kemudian munul aspirasi lain bahwa apabila 7.000 kades itu berakhir masa jabatannya Februari 2024, menurutnya bakal berdampak ke pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia mengatakan para perangkat desa khawatir bahwa kepala desa akan ditunjuk oleh kepala daerah untuk kepentingan pilkada.

"Mereka khawatir pada pilkada itu orangnya (bupati) semua, dan menguntungkan partainya, partainya warna warni, nggak fair. Sehingga mereka mengharapkan diperpanjang saja yang 7.000 (kades) ini," katanya.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah