Polisi Selidiki Pengrusakan Gedung DPR saat Unjuk Rasa Apdesi, Sejumlah Barang Bukti Sudah di Penyidik

- 1 Februari 2024, 17:37 WIB
Unjuk rasa massa Apdesi di gedung DPR/MPR.
Unjuk rasa massa Apdesi di gedung DPR/MPR. /Humas Polri/

HaiBandung - Aksi pengrusakan pada unjuk rasa massa Apdesi di gedung DPR/MPR akan diselidiki pihak Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, barang bukti pengrusakan pada unjuk rasa massa Apdesi pada Rabu, 31 Januari 2024 kemarin.kini dikumpulkan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, beberapa dokumentasi pengrusakan ketika unjuk rasa Apdesi sudah masuk kepada penyidik.

"Ya, pasti (diselidiki), kita punya dokumentasi," kata Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024 dikutip dari PMJ News.

Namun, tambah Karyoto, penyelidikan pengrusakan pada aksi massa Apdesi akan dilakukan pelan-pelan hingga barang bukti lengkap.

Baca Juga: Syarat Ajukan KUR BNI, Sangat Sederhana, Plavon Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan

Diketahui, pada aksi massa Apdesi di Gedung DPR/MPR kemarin, ada sejumlah orang yang merusak tembok pagar DPR RI dengan palu.

Selain merusak tembok pagar, ada juga sekelompok orang yang berniat merobohkan pintu pagar besi dengan tambang.

Dua kejadian pada aksi massa Apdesi itu terekam kamera sejumlah pihak hingga viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah