Segini Harga Harley Davidson yang Kerap Dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, Aneh Hartanya Hanya Rp467 Juta

- 27 April 2023, 10:40 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuann menaiki moge Harley Davidson
AKBP Achiruddin Hasibuann menaiki moge Harley Davidson /Tangkapan layar YouTube/

HaiBandung - Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan kini jadi sorotan.

Publik tak percaya jika AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta keseluruhan hanya Rp467 juta, seperti yang terdaftar dalam LHKPN KPK 2021.

Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamer kekayaan di media sosialnya. Selain sering mengunggah rumahnya yang luas dan mewah, juga beberapa kali pamer moge Harley Davidson.

Melihat foto, tipe moge yang dinaiki Achiruddin diduga itu adalah Harley Davidson Street Glide dengan 1600 CC.

Berapa harganya? Coba saja serching di Google, Harley Davidson Street Glide ternyata dibanderol lebih dari Rp1 miliar.

Seorang importir membanderol Harley Davidson Street Glide ST yang baru senilai Rp1,65 miliar.

Bahkan menurut sebuah sumber, tipe Harley Davidson Street Glide CVO (Custom Vehicle Operations) versi modifikasi seperti yang dinaiki Achiruddin, harganya bisa sampai Rp2,1 miliar.

Baca Juga: Tiga Fakta Mengejutkan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dicopot dari Jabatannya dan Rumahnya Digeledah

Namun ternyata moge Harley Davidson tak ada dalam daftar harta kekayaan Achiruddin yang dilaporkan ke KPK pada 2021.

Begitu juga ketika tim Polda Sumut melakukan penggeledahan ke rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Rabu, 26 April 2023 petang, moge yang sering dipamerkan tersebut tak nampak.

Sementara itu, informasi lain datang dari tetangga Achiruddin. Kepada sebuah media, tetangga Achiruddin itu mengatakan, beberapa tahun lalu ia membeli tanah dari Achiruddin senilai kurang lebih Rp700 juta.

Baca Juga: Kenang Kehidupannya Saat Susah, Raffi Ahmad Ungkap Hanya Sosok Ini yang Mau Pinjamkan Uang

Oleh karena itu ia juga mengaku heran mengapa harta Achiruddin yang beredar di media sosial hanya Rp400 jutaan.

Atas keganjilan tersebut, Indonesian Police Watch (IPW) Slamet Teguh Santoso (STS) medesak agar Polri mengusut harta dan sumber pendapatan Achiruddin.

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Kini ia juga menjalani sanksi berupa penempatan khusus alias ditahan.

Baca Juga: TKW Indonesia di Hongkong yang Hamil oleh Blackman Diduga Hiper, Berikut Penjelasan sang Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri.

"Yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) telah diperiksa Propam Polda Sumut dan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, 25 April 2023.

Polda Sumatera Utara juga menetapkan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa tersebut. ***

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x