Tiga Fakta Mengejutkan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dicopot dari Jabatannya dan Rumahnya Digeledah

- 26 April 2023, 22:20 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai  Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut /Tangkapan layar YouTube/

HaiBandung - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Tak hanya itu, ia juga dikenakan hukuman penempatan khusus (patsus) dalam tahanan.

Nasib naas yang dialami AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut merupakan imbas dari penganiyaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri.

Achiruddin dinyatakan terbukti membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

"Yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) telah diperiksa Propam Polda Sumut dan terbukti melanggar kode etik Polri karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Kenang Kehidupannya Saat Susah, Raffi Ahmad Ungkap Hanya Sosok Ini yang Mau Pinjamkan Uang

Polda Sumatera Utara juga menetapkan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa tersebut.

Rabu 26 April 2023 petang, aparat Polda Sumatera Utara menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang terletak di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Penggeledahan dipimpin Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Polda melibatkan Tim Inafis dan Kepling (kepala lingkungan) setempat ketika melakukan penggeledahan.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x