Daniel Condronimpuno WNI yang Ditahan di AS, Didakwa Lakukan 6 Kejahatan, Ini Penjelasan Kejaksaan Santa Clara

- 21 April 2023, 00:06 WIB
Daniel Widiyanto Condronimpuno  WNI  di AS didakwa melakukan enam kejahatan
Daniel Widiyanto Condronimpuno WNI di AS didakwa melakukan enam kejahatan /Palo Alto Online/

HaiBandung - Daniel Condronimpuno (34), WNI yang diduga berasal Jawa Timur ditahan polisi AS.

Daniel Condronimpuno diduga merupakan pelaku serangkaian kekerasan seksual di Palo Alto dan sekitarnya.

Kantor Kejaksaan Negeri Santa Clara County AS, mendakwa Daniel Condronimpuno telah melakukan enam kejahatan.

Adapun enam kejahatan yang didakwakan terhadap Daniel, semuanya terkait kekerasan seksual terhadap wanita pejalan kaki berumur 50 tahun yang dilakukan Daniel pada Minggu 9 April 2023 lalu.

"Daniel Widyanto Condronimpuno, dari Palm Beach, didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di terowongan pejalan kaki yang menghubungkan jalan California dan Alma di Palo Alto pada 9 April 2023," jelas Kantor Kejaksaan Negeri Santa Clara County yang dirilis Palo Alto Online, Rabu, 19 April 2023.

Baca Juga: Daniel Condronimpuno WNI yang Ditangkap Polisi AS, Tuliskan Alamat Surabaya Jawa Timur

Jaksa menerangkan, sekitar pukul 14:45, Condronimpuno yang menaiki sepeda, berpapasan dengan seorang wanita berumur 50 tahun di terowongan.

Daniel kemudian berbalik dan mendorong wanita tersebut dari belakangn hingga jatuh ke tanah.

Pelaku kemudian membenturkan kepala wanita itu ke trotoar sebelum melakukan kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x