HaiBandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mempunyai saham di 280 perusahaan.
KPK mengetahui 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mempunyai saham di 280 perusahaan setelah melakukan analisis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ternyata mempunyai saham di 280 perusahaan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan
Pahala mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha.
Namun, kata Pahala, tentu saja harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.
"Berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U 20 vs Timnas Uzbekistan U 20: Shin Tae-yong Nilai Pemain Bertahan Tampil Bagus
Temuan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dilakukan pendalaman terkait perusahaan tersebut.