Teman Wanita MDS Anak Pejabat Dirjen Pajak, Kini Diperiksa Penyidik, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

- 24 Februari 2023, 20:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menimpa anak GP Anssor oleh anak pejabat Dirjen Pajak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menimpa anak GP Anssor oleh anak pejabat Dirjen Pajak. /PMJ News/

Baca Juga: Gus Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Ditjen Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini

David kemudian dibawa ke gang sepi. Di sanalah penganiayaan terjadi.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan merilis bagaimana peran Ag dalam kasus penganiayaan David tersebut setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai.

Diketahui, polisi sudah menetapkan dua tersangka alam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David, oleh anak pejabat Dirjen Pajak. Selain MDS, polisi juga menetapkan S sebagai tersangka.

Ade Ari mengatakan, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

Baca Juga: GP Ansor Ingatkan Siapa pun Tak Intervensi Kasus Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.

Ditambahkannya, penetapan tersangka terhadap S didasarkan atas alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat hari ini.

"(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah