HaiBandung - Warga Kota Bandung yang mempunyai anak berusia 16 tahun ke bawah dapat mengendalikan uang jajan anak dengan Kartu Identitas Anak (KIA).
Anak usia 0-6 tahun di Kota Bandung pada tahun 2022 mencapai 642.854 anak. Tetapi yang sudah memiliki KIA sebagai salah satu administrasi kependudukan 273.542 anak.
"Kita akan kejar sisanya sebagai target, 369.330 anak," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bandung, Moh. Arif Budiman, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Juga: Pria Paruh Baya di Kabupaten Bandung Salurkan Hasrat Seksual pada Anak Kandung, Ini Alasannya
Ia mengatakan, KIA ini sebagai pemenuhan hak konstitusi anak. Jika anak memiliki keperluan ke bandara atau rumah sakit, hanya tinggal membawa KIA karena di sana sudah tertera data KK dan NIK.
"Ada diskon juga di beberapa pusat perbelanjaan. Sekarang kita juga sudah kerja sama dengan pihak-pihak swasta. Sudah ada 22 swasta yang mendukung untuk diskon-diskon,” ujarnya.
Menurutnya, dengan KIA, orang tua bisa mengendalikan uang jajan anak. Caranya mudah, hanya dengan mengisi top up KIA, anak-anak bisa jajan tanpa uang tunai.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini, Jumat 24 Februari 2023, Bintang-bintang Berpihak kepada Anda
"Tidak usah pakai uang tunai jika mau jajan. Bisa dengan top up uang di KIA," ujarnya.
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: bandung.go.id