Rafael merupakan pejabat eselon III (Kepala Bagian Umum di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II). Dia merupakan orang tua dari tersangka penganiayaan bernama Mario Dandy Satrio.
Atas perbuatannya, Mario Dandy Satrio diketahui sering pamer harta di sosial media seputar mobil dan motor mewah.
Mobil Rubicon yang dipakai untuk jemput korban penganiayaan diketahui belum bayar pajak.
Mobil mewah itu juga tidak masuk dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua.
Dikutip dari laman LHKPN, harta milik Rafael Alun Trisambodo tercatat Rp 56.104.350.289.
Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi, dan alat bergerak lainnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Ketua RT dan RW di Kota Bandung Segera Dapat Perlindungan dari Pemkot Bandung
Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp 425 juta.***