HaiBandung - Kabar gembira bagi ketua RT dan RW di wilayah Kota Bandung akan mendapatkan perlindungan dari Pemkot Bandung.
Semua ketua RT dan RW di wilayah Kota Bandung akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.
Baca Juga: Sahabat Raffi Ahmad, Dito Ariotedjo, Diusulkan Partai Golkar Gantikan Zainudin Amali Jadi Menpora
Yana mengatakan, beban kerja dari para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi.
Oleh karena itu, ketua RT dan RW perlu diberikan perlindungan berupa jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian dalam menjalankan tugasnya.
"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Editor: Dudih Yudiswara
Sumber: bandung.go.id