Kemenag Targetkan 100 Titik Baru Program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024, Difokuskan utuk Fakir Miskin

22 Mei 2024, 09:34 WIB
Suasana Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat /Kemenag/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penambahan 100 titik baru untuk program Pemberdayaan Ekonomi Umat di 2024 yang akan difokuskan menyasar fakir miskin.

Penambahan 100 titik baru pemberdayaan ekonomi umat tersebut tersebut akan dilakukan Kemenag melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk Program Zakat dan Wakaf, Kemenag berupaya

Akselerasi pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi ummat ini akan dilakukan melalui pembentukan Project Management Unit (PMU) untuk Program Zakat dan Wakaf.

Baca Juga: Kemenag Buka Kesempatan Lulusan MA dan Pesantren Kuliah di Universitas Al Azhar Mesir

“Kita targetkan tahun ini sekitar 100 titik lagi dengan pola kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder, termasuk BAZNAS dan LAZ,” tutur Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Program Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dikutip Rabu, 22 Mei 2024.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya fokus dan lokus yang jelas dalam pelaksanaan program ini.

Baca Juga: 29 Pasang WNI di Taiwan Gelar Nikah Massal, Difasilitasi Kemenag, Kadei, NU dan Muhammadiyah

Menurutnya, pendayagunaan zakat harus difokuskan pada sasaran yang jelas, yaitu fakir dan miskin.

“Pendayagunaan zakat itu mesti difokuskan pada lokus dan sasaran yang jelas mustahiknya, yaitu fakir dan miskin,” ucap Waryono

Rapat tersebut dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Wilayah Kemenag dan berbagai stakeholder program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Baca Juga: CASN Kemenag 2024, Kemenpan RB Setujui Kuota Penghulu 3.641 Formasi

Kegiatan tersebut dihelat untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui kolaborasi, diharapkan zakat dan wakaf dapat dikelola lebih optimal, sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler