Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani Lantik 3.766 PPPK dari Seluruh Indonesia

23 April 2024, 11:37 WIB
ekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani melantik 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) /Kemenag/

HaiBandung - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani melantik 3.766 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK yang dilantik tersebut bertugas pada satuan kerja Kemenag yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pelantikan PPPK dilaksanakan secara hybird (daring dan luring), dipusatkan pada Operation Room kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

"Saya ingin seluruh ASN Kementerian Agama bertransformasi menjadi ASN yang Smart dan Moderat," pesan Sekjen Ali Ramdhani, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, ada sejumlah ciri khas ASN yang Smart, yaitu: berintegritas, nasionalis, profesional, memiliki wawasan global, memiliki kemampuan penggunaan teknologi informasi dan kemampuan berbahasa yang baik, pelayanan prima, berjejaring, dan memiliki jiwa etrepreneurship.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Ada 10 Program, Ini Daftarnya

"Berjalan seiring dengan sikap moderat, memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, sikap toleran, anti terhadap kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya," sebutnya.

Sekjen mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Menurutnya, pengangkatan PPPK ini merupakan apresiasi dan dukungan negara untuk tenaga-tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya untuk berjuang hingga pojok-pojok negeri.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Selain PPPK yang berasal dari tenaga honorer, Sekjen juga mengapresiasi PPPK yang berasal dari pelamar umum. Bagi Sekjen, perjuangan mereka menjadi satu dari ratusan ribu pelamar untuk bergabung di Kementerian Agama merupakan ikhtiar yang luar biasa.

Baca Juga: Kemenag Peroleh Alokasi 110.553 Formasi ASN 2024, Berikut Ini Rinciannya

"Dengan kekuatan aparatur yang besar Kementerian Agama harus selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan layanan terbaik. Layanan dasar, seperti bimbingan masyarakat, layanan haji, layanan pendidikan agama dan keagamaan, layanan KUA, layanan produk halal, serta layanan-layanan dasar lainnya harus dijamin dan dirasakan dampaknya untuk umat," tutup Sekjen.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler