Teman Wanita MDS Anak Pejabat Dirjen Pajak, Kini Diperiksa Penyidik, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

24 Februari 2023, 20:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggelar konferensi pers kasus penganiayaan yang menimpa anak GP Anssor oleh anak pejabat Dirjen Pajak. /PMJ News/

HaiBandung - Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David, oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dendy Satrio, berlanjut.

Teman wanita anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dendy Satrio (MDS) yang berinisial Ag, kini diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan. Ag, diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap David.

Kini penyidik terus mendalami peran Ag, teman wanita Mario Dendy Satrio terkait kasus penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perempuan berinisial Ag ini hingga saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga: Nasib Rafael Alun Trisambodo Ayah Penganiaya Anak GP Ansor, Jabatan Dicopot, Diperiksa Inspektorat dan KPK

"Masih kami dalami, statusnya (Ag) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 24 Februari 2023.

Diberitakan oleh berbagai media, wanita berinisial Ag ini adalah mantan pacar David.

Sebelum kejadian, Ag mengirim pesan kepada David dengan alasan akan mengembalikan kartu pelajar. David pun mengirm lokasi di mana saat itu ia berada.

Beberapa saat kemudian David yang tengah berada di rumah temannya tersebut keluar dan tampak di luar sudah ada mobil Rubicon terpakir yang dikemudikan oleh Mario Dendy Satrio.

Baca Juga: Gus Yaqut Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Ditjen Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini

David kemudian dibawa ke gang sepi. Di sanalah penganiayaan terjadi.

Ade Ary menambahkan, pihaknya akan merilis bagaimana peran Ag dalam kasus penganiayaan David tersebut setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai.

Diketahui, polisi sudah menetapkan dua tersangka alam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David, oleh anak pejabat Dirjen Pajak. Selain MDS, polisi juga menetapkan S sebagai tersangka.

Ade Ari mengatakan, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

Baca Juga: GP Ansor Ingatkan Siapa pun Tak Intervensi Kasus Penganiayaan David oleh Anak Ditjen Pajak

"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tuturnya.

Ditambahkannya, penetapan tersangka terhadap S didasarkan atas alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

"Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat hari ini.

"(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS," sambungnya.***

Editor: Lana Filana

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler