HaiBandung - Korban tewas pengikut aliran sesat di Kenya kini bertambah menjadi 89 orang.
Aliran sesat di Kenya itu nengajarkan kepada para pengikut untuk membiarkan diri kelaparan agar masuk surga.
Menteri Dalam Negeri Kenya, Kithure Kindiki, Selasa 25 April 2023 mengstakan, jumlah korban tewas pengikut aliran sesat terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Kreatif Banget Seniman Ini, Ciptakan Foto Presiden RI Versi Anak, Netizen: Lucu dan Manis
Hal ini diketahui setelah pihak berwenang melakukan penggalian kuburan massal yang ditemukan di area seluas 800 hektar di hutan Shakahola di Kenya timur.
Hutan Shakahola merupakan lokasi markas Good News International Church.
"Saya diberitahu oleh pihak-pihak berwenang bahwa hingga saat ini, setelah kemarin ditemukan 78 mayat, kami telah menemukan 16 mayat lagi sehingga total menjadi 89 mayat," kata Kindiki.
Baca Juga: Bikin Meleleh, Inilah Rayuan-rayuan Maut Maula Akbar untuk Produser Cantik Diana Limbong, Pacarnya
Dia menambahkan tiga orang lainnya berhasil selamat dan sudah diamankan sehingga jumlah penyintas yang ditemukan sejauh ini menjadi 34 orang.
"Kami berterima kasih kepada Tuhan karena telah menyelamatkan nyawa orang-orang tersayang. Semoga Tuhan membantu mereka melewati trauma, pulih. Bagaimana seorang warga Kenya, sebagai sesama manusia melukai banyak orang, tanpa perasaan," katanya.
Jumlah korban tewas di antara para pengikut aliran sesat itu kemungkinan akan terus bertambah.
Palang Merah Kenya mengatakan ada lebih dari 200 orang dilaporkan hilang.
Pemimpin aliran sesat tersebut, Paul Mackenzie, ditangkap pada 14 April 2023 menyusul informasi yang menunjukkan adanya kuburan yang berisi jasad-jasad para pengikutnya.
Media Kenya melaporkan bahwa Mackenzie menolak makan dan minum selama ditahan.
Baca Juga: Miris, Tabung Gas Meledak di Warung Kelontong di Cimahi, 6 Orang Terbakar
Reuters tidak berhasil menghubungi pengacara atau perwakilan dari Mackenzie.
Kepolisian Kenya pada Senin mengatakan bahwa sebanyak 14 anggota aliran tersebut juga telah ditahan.***