HaiBandung - Pengendara sepeda motor berseragam loreng menendang sepeda motor dikendarai ibu-ibu membonceng anak merupakan anggota TNI AU bernama Praka ANG.
Atas perbuatannya menendang sepeda motor dikendarai ibu-ibu membonceng seorang anak, Praka ANG yang bertugas di Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, dudah ditangkap dan ditahan.
Praka ANG menendang sepeda motor yang dikendarai ibu-ibu bernama Sri Dewi Kemuning (21) membonceng seorang anak.
Baca Juga: Heboh Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Gegara Beda Idul Fitri, Inilah Bunyi Ancamannya
Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas mendatangi ibu-ibu yang sepeda motornya ditendang Praka ANG untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Oknum anggota TNI AU berinisial Praka ANG diproses hukum setelah menendang ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya di jalanan Bekasi. Praka ANG diberi sanksi disiplin dan ditahan.
Baca Juga: Ingat! Rezeki Itu dari Allah, Bukan dari Kerja Keras dan Kerja Cerdas, Begini Penjelasan Aa Gym
Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat. Kasus Praka ANG ditindaklanjuti Puspomau dan Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma.