Joe Biden Segera Umumkan Sanksi dan Larangan Visa terhadap Pelanggar Kebebasan Pers di Seluruh Dunia

- 4 Mei 2024, 09:34 WIB
Arsip - Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat (24/4/2023).
Arsip - Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat (24/4/2023). /antaranews.com/

HaiBandung - Presiden Amerika Serikat Joe Biden segera umumkan sanksi dan larangan visa dan tindakan lainnya terhadap pelanggar kebebasan pers di seluruh dunia.

Tindakan keras terhadap kebebasan pers, kata Joe Biden, akan dinyatakan sebagai ancaman besar bagi keamanan nasional, sehingga akan dikenakan sanksi dan larangan visa.

Joe Biden akan mengesahkan tindakan, termasuk sanksi dan larangan visa, terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan kasar untuk membungkam pers.

Baca Juga: Hasil Final Piala Asia U 23 2024: Fuki Yamada Cetak Gol Kemenangan Jepang atas Uzbekistan

“Dalam beberapa minggu mendatang, saya akan mengambil tindakan eksekutif sebagai respons terhadap tindakan keras terhadap kebebasan pers global, seperti yang terjadi pada penahanan yang salah terhadap jurnalis di seluruh dunia,” kata Joe Biden dalam pernyataan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jumat 3 Mei 2024.

Joe Biden menekankan bahwa pekerja media sangat penting bagi setiap negara demokrasi karena ikut menciptakan "perbedaan pendapat yang disampaikan dengan baik".

Pekerja media dinilainya sangat penting untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh.

Baca Juga: Siap-siap, Tahapan Seleksi CASN Segera Dimulai, Tahap Awal Buka 1,2 Juta Formasi

Dia menekankan bahwa 2023 menjadi salah satu tahun paling mematikan bagi jurnalis, seperti yang terjadi dalam perang di Gaza.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah