Jokowi Sebut Putusan MK Membuktikan Pemerintah tidak Bersalah, dalam Pilpres 2024

- 23 April 2024, 16:25 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) melakukan kunjungan kerja di Sekolah SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) melakukan kunjungan kerja di Sekolah SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyebutkan tuduhan kepada pemerintah tidak terbukti secara hukum.

"Putusan MK tentang perkara PHPU Pilpres 2024 yang juga menyatakan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menanggapi putusan MK tentang perkara PHPU Pilpres 2024 di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Baca Juga: 2 Helikopter Angkat Laut Malaysia Tabrakan dan Jatuh, 10 Orang Tewas

Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah menghormati putusan MK tentang perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Pasca-putusan MK tentang perkara PHPU Pilpres 2024, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.

Baca Juga: RN, Wanita Hamil yang Tewas di Ruko Kelapa Gading Ternyata Dipaksa Aborsi Kekasih Gelap

Selain itu, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x