Bareskrim Polri Usut Dugaan Kekeradan Pengemudi Toyota Fortuner Mengaku Adik Jenderal

- 18 April 2024, 10:52 WIB
Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024).
Arsip foto - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (21/3/2024). /antaranews.com/

HaiBandung - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner arogan mengaku adik jenderal.

Pengakuan pengemudi Toyota Fortuner yang arogan sebagai adik jenderal yang diusut Bareskrim Polri videonya viral di media sosial pada pekan lalu.

"Di Bareskrim Polri terkait laporan pengemudi Toyota Fortuner yaitu Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Simak, Tips Mengembalikan Pola Tidur Normal Setelah Ramadan

Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa 16 April 2024. Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pengemudi Toyota Fortuner dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama.

Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.

Baca Juga: Persib Bandung Pastikan ke Championship Series Liga 1 2023 2024

Ditangkap

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x