HaiBandung - Pasangan Ganjar-Mahfud Md di sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuduh suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah, ternyata tidak memiliki bukti.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yuri Kemal Fadlullah, mengatakan tuduhan yang didalilkan pasangan Ganjar-Mahfud Md bahwa suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah, tidak benar.
"Pemohon dalam permohonannya sama sekali tidak membuktikan dasar-dasar perhitungan yang didalilkan, alih-alih pemohon malah mendalilkan hal-hal yang bersifat kualitatif mengenai dugaan berbagai kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan beberapa pihak tersajikan dalam bentuk narasi," kata Yuri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 28 Maret 2024.
Baca Juga: Ganjar di Sengketa Pilpres 2024 di MK Tuduh Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali, Ini Penjelasan KPU
Yuri mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud Md lebih banyak menyampaikan narasi daripada bukti-bukti.
Narasi tersebut, kata Yuri, bukanlah bagian dari alat bukti yang secara sah dalam hukum.
"Pemohon wajib menguraikan secara jelas, spesifik, dan gamblang baik siapa yang melakukan, apa yang dilakukan, di mana dilakukannya, bagaimana melakukannya, mengapa dilakukan, dan inisiatif siapa yang melakukan dugaan kecurangan dan pelanggaran itu terjadi," katanya.
Baca Juga: Profil Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi Timah
Terlebih, menurut pihak Prabowo-Gibran, dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon tidak sesuai dengan pedoman yang ditetapkan MK.
Editor: Dudih Yudiswara