HaiBandung - Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke Polda Gorontalo.
Dari 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Rektor UNU Gorontalo tersebut, delapan orang adalah dosen dan tiga orang tenaga kependidikan.
Laporan para korban dugaan kekerasan seksual rektor UNU ke Polda Gorontalo disampaikan pada Selasa (23/4) dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.
Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan laporan tersebut disampaikan bersama rekan pengacara lainnya.
"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," kata Nismasaty Male dikutip dari Antara, Jumat, 27 April 2024.
Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
Sebelum laporan dugaan kekerasan seksual di UNU Gorontalo bergulir ke Polda Gorontalo, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo juga melaporkannya ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo.